Kini pelayanan perpanjangan SIM di kota Surakarta semakin baik, hal ini dibuktikan dari tersedianya pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling yang beroperasi dari hari Senin hingga hari Sabtu. Dahulu warga kota Surakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus datang ke Kantor Satlantas Polresta Surakarta di Jalan Monginsidi, Banjarsari. Sekarang cukup mendatangi mobil SIM keliling yang beroperasi setiap harinya di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Hal ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah kota Surakarta khususnya kepolisian daerah.
Pelayanan mobil SIM keliling berlokasi di pusat keramaian warga. Setiap hari Senin dan Selasa pelayanan dilakukan di di dekat pintu masuk Stadion Manahan Jalan Adisoecipto, mulai pukul 09.30 hingga pukul 12.00. Sedangkan hari Rabu dan Kamis dilayani di depan Solo Square pada pukul 09.30 hingga pukul 12.00. Sedang untuk Jumat, pelayanan difokuskan di Solo Grand Mall pukul 09.30 hingga pukul 11.00, ada pun pelayanan yang sama dilangsungkan di Balai Kota Surakarta pada Sabtu. Pelayanan setiap harinya dibatasi untuk 30 warga, dan hanya melayani untuk perpanjangan SIM tidak untuk melayani SIM mati maupun SIM rusak.