Senin, 04 April 2011

Analisis Hirarkis Perumusan Masalah Kebijakan Publik tentang Permasalahan Parkir di Kota Surakarta

Kota Surakarta sebagai pusat Wilayah Pengembangan VIII Propinsi Jawa Tengah, mempunyai peran yang strategis bagi pengembangan wilayah di Propinsi Jawa Tengah. Secara geografis letak kota Surakarta sangat strategis dan merupakan titik persimpangan jalur transportasi regional dan sekaligus sebagai daerah tujuan dan bangkitan pergerakan. Sebagai pusat WP VIII kota Surakarta mempunyai tingkat pertumbuhan kota yang sangat pesat yang dapat dilihat dan pertumbuhan ekonomi dan sistem aktivitas kota sentra pertumbuhan fisik kota. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi melebihi persentase pertumbuhan penduduk akan mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk, yang ditandai dengan semakin tingginya pendapatan perkapita masyarakat. Kota Surakarta merupakan salah satu kota yang memiliki potensi cukup besar sebagai pusat kegiatan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Kota Surakarta juga tak lepas dan peran kota-kota di sekitarnya, Karanganyar, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri dan Klaten. Akan tetapi masih banyak sekali masalah yang terjadi pada kondisi lalulintas di Kota Surakarta, yaitu adanya beberapa simpul-simpul kemacetan, kepadatan dan kesemrawutan di jalan. Masalah ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah penertiban masalah perparkiran.
Permasalahan parkir tampaknya akan menjadi persoalan serius perkotaan. Apalagi bagi kota yang mengalami pertumbuhan cukup pesat seperti Kota Surakarta. Sudah akrab dalam kehidupan sehari-hari bahwa di beberapa tempat, sebut saja Jalan Slamet Riyadi depan Solo Grand Mal (SGM), depan Hotel Dana, depan SMP Bintang Laut dan lain-lain selalu tampak ramai baik hari biasa maupun saat hari libur atau hari di mana ada penyelenggaraan event. Saking ramainya, sementara lahan parkir terbatas, banyak kendaraan yang terpaksa parkir di badan jalan dan mengakibatkan kesemrawutan lalu lintas. Masalah parkir bukan hanya menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tepat agar kedepannya justru tidak menjadi beban. Penataan parkir merupakan unsur yang penting dalam elemen perancangan perkotaan, dan termasuk dalam unsur sirkulasi dan parkir (circulation and parking). Menurut beberapa pakar, pengertian parkir dan konteks yang berkaitan dengan perparkiran, adalah sebagai berikut :
  •  Semua kendaraan tersebut tidak mungkin bergerak terus –menerus. Pada suatu saat ia harus berhenti untuk sementara (menurunkan muatan) atau berhenti cukup lama yang disebut parkir (Warpani,1990)
  •  Ruang parkir (parkir space) adalah area yang cukup luas untuk menampung satu kendaraan dengan akses yang tidak terbatas (tidak ada blokade) tetapi tatap mencegah adanya ruang untuk maneuver kendaraan (Edward,1992).
  •  Akumulasi parkir (parkir accumulation adalah total jumlah kendaraan yang diparkir di dalam areal tertentu pada waktu tertentu (Edward,1992) 
  • Parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan dalam jangka waktu yang lama atau sebentar keadaan dan kebutuhannya (Wicaksono,1989).
  •  Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara (Pedoman Teknis Penyelengaraan FasilitasParkir, Dirjen Perhubungan Darat, 1996).
  •  Durasi parkir (parking duration) adalah lama waktu parkir satu ruang parkir.
Dalam konteks permasalahan perpakiran di kota Surakarta, penulis mencoba menganalisis dengan menggunakan analisis hirarkis. Analisis hirakis adalah sebuah teknik untuk mengidentifikasi sebab-sebab yang mungkin dari suatu masalah. Untuk mengidentifikasi sebab-sebab yang mungkin yang menimbulkan situasi masalah, adalah bermanfaat untuk mempunyai konsep kerangka konseptual yang menggarisbawahi beberapa sebab yang mungkin dijumpai dalam situasi. Analisis hirakis membantu analis untuk mengidentifikasi tiga macam sebab yaitu sebab yang mungkin, sebab yang masuk akal, dan sebab yang dapat ditindak lanjuti. Sebab yang mungkin adalah kejadian-kejadian atau aksi-aksi yang meskipun jauh mungkin menimbulkan terjadinya suatu situasi masalah. Sebaliknya sebab yang masuk akal adalah kejadian-kejadian atau aksi-aksi yang berdasar penelitian ilmiah atau pengalaman langsung, diyakini member pengaruh penting terhadap terjadinya situasi yang dinilai problematis. Terakhir, sebab yang dapat ditindaklanjuti merupakan sebab yang dapat dikontrol atau dapat dimanipulasi oleh para pembuat kebijakan. (William N Dunn, 2003).
Sebab yang mungkin
  1. Letak geografis kota Surakarta yang sangat strategis yaitu sebagai “transitment point” bagi kegiatan ekonomi dan pariwisata Propinsi Jawa Tengah maupun transportasi regional yang datang dari Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah bagian Barat, Utara, Timur dan Selatan. Menyebabkan lahan parkir yang tersedia di Surakarta belum mencukupi karena lahan parker yang ada masih diorientasikan untuk mencukupi kendaraan wilaya Surakarta saja.
  2. Persoalan tarif yang sering mengundang polemik dan kontroversi yaitu meski sering dianggap sepele, hal itu cukup mengganggu. Terutama saat hajatan, di sekitar gedung-gedung pertemuan, tarif parkir mencapai Rp 6.000  untuk mobil. Selain itu masih ada catatan lagi untuk Kota Surakarta. Pungutan liar (Pungli) masih marak terjadi, terutama di lokasi-lokasi strategis, seperti terminal. Terminal terbesar di Solo, Tirtonadi diterpa lagi kasus pungli. Kali ini sopir bus yang menjadi korbannya. Sejak dulu masalah tarif parkir selalu menjadi sumber polemik antara pengguna dan penyedia jasa parkir. Belum lagi adalah adanya regulasi dari pemerintah pusat yang juga memiliki dampak dalam pengelolaan perparkiran di daerah.

Sebab yang masuk akal 
  1. Persoalan penyediaan lahan parkir yaitu banyak gedung perkantoran maupun fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel tidak menyediakan lahan parkir yang representatif.  Apalagi pada saat ada event besar, fasilitas parkir yang ada di pusat pembelanjaan dan hotel di Surakarta belum bisa menangani luberan kendaraan yang ada, sehingga sering membuat penyedia lahan parkir kewalahan. Akibatnya, parkir meluber ke fasilitas umum lainnya, memakan badan jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan para pejalan kaki dan seringkali menyebabkan kemacetan sepanjang di jalan. Permasalahan ini bisa kita lihat pada waktu penyelenggaraan Pesta Komputer di Hotel Diamond ataupun pesta pernikahan di Hotel Dana. 
  2. Pertumbuhan kendaraan bermotor di wilayah Surakarta yang sangat pesat hal ini dipicu karena kemudahan kredit untuk memiliki kendaraan memicu, tingginya angka kepemilikan kendaraan. 
  3. Hadirnya moda transportasi masal baru (Batik Solo Trans) yang mengurangi lahan parkir. Seperti yang telah dikatakan oleh para juru parkir di wilayah Jalan Slamet Riyadi atau tepatnya di depan Solo Grand Mall yang sangat menyayangkan kebijakan pemerintah kota Surakarta, tentang hadirnya BST yang tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Mereka mengeluhkan lahan parkir yang digunakan sebagai halte BST untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, membuat lahan parkir mereka menjadi berkurang karena untuk tempat berhenti BST.

Sebab yang dapat ditindaklanjuti
  1. Pemkot Solo melakukan penetapan lokasi dan pembangunan fasilitas parkir dengan memperhatikan rencana umum tata ruang daerah (RUTRD), keselamatan dan kelancaran lalulintas, kelestarian dan keindahan lingkungan, kemudahan bagi pengguna jasa.
  2. Pemkot Solo dapat menetapkan restribusi bagi pengelolaan tempat khusus parkir yang besarannya sebesar nilai kontrak dan besarannya tidak dibawah retribusi parkir yang harus disetor.
  3. Pemkot Solo telah memberlakukan persyaratan untuk memperoleh izin pengelolaan parkir.

            Masalah-masalah perpakiran harus menjadi perhatian serius pemangku wilayah. Pemecahan yang tepat dan cermat tentu akan menjadi solusi jangka panjang dan tidak meninggalkan bom waktu. Pasalnya, kalau solusi yang ditawarkan tidak tepat maka hanya menjadi penyelesaian layaknya “pemadam kebakaran” dan meninggalkan bom waktu. Di sinilah butuh partisipasi semua komponen untuk mengatasi permasalahan parkir ini agar jangka panjang bisa benar-benar menjadi solusi yang cerdas.
Salah satu yang digagas oleh Pemerintah Kota Surakarta adalah dengan merencanakan parkir bawah tanah. Ide ini juga patut diapresiasi karena mampu menawarkan solusi yang relatif memungkinkan. Apalagi lahan di Kota Surakarta juga sedikit dan makin menyusut. Hanya saja, biaya yang mahal juga menjadi salah satu kendala pengadaan parkir bawah ini. Wacana lain adalah dengan menyediakan kantong-kantong parkir di tempat tertentu. Ini juga wacana yang cukup memungkinkan dan menjadi solusi bagi perparkiran di Surakarta.
Penyediaan fasilitas angkutan massal yang lebih nyaman dan aman juga sudah diupayakan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Ini dilakukan semata-mata juga untuk mengurangi kepadatan lalu lintas karena banyaknya kendaraan yang memenuhi jalanan. Dengan menumpang angkutan massal yang nyaman itu diharapkan juga bisa mengurangi kendaraan yang parkir. Semua berbalik kepada masyarakat dan pemerintahnya untuk bisa bekerja sama menyelesaikan masalah parkir ini secara cerdas sehingga tidak menimbulkan masalah.