Minggu, 17 Januari 2010

SEMANGAT NASIONALISME DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam era otonomi daerah yang mulai dilaksanakan oleh daerah-daerah di dalam Negara kesatuan Republik Indonesia, tampaknya nasionalisme menjadi urgen untuk diperbincangkan kembali. Karena kondisi sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya, dan hankam bangsa Indonesia yang sedang “sakit” ini, membutuhkan kearifan berpikir, bertindak, dan berbangsa dalam koridor keutuhan bangsa Indonesia.
Segala sesuatu yang terjadi pada akhir-akhir ini, merupakan sebuah paradoks yang luar biasa dalam kehidupan bangsa. Berlakunya UU Otonomi Daerah tidak bisa dilepaskan dengan konteksnya. Ketidakadilan antara pusat dan daerah dan tuntutan daerah untuk bisa mengelola asetnya sendiri merupakan kenyataan kontemporer bangsa Indonesia saat ini. Sementara itu, bangsa dan negara Indonesia yang masih mengalami krisis multi segi yang berkepanjangan ini, masih harus menghadapi berbagai gejolak dan goncangan pergolakan sosial dalam bentuk kerusuhan dan kekerasan masyarakat yang cenderung menjurus ke arah terjadinya disorganisasi sosial dan disintegrasi masyarakat dan bangsa Indonesia yang majemuk ini.