Minggu, 10 Juli 2011

Keresahan tidak adanya Tugas :(

Detik, menit, jam yang saya lalui sekarang adalah hal yang paling membosankan, dimana saya tidak melakukan apapun. Terus terang saya tipikal orang yang menyukai dinamisasi, hal-hal baru dan menegangkan. Apa yang terjadi saat ini adalah dimana saya hanya duduk, menatap pemandangan langit biru dari dalam kantor, melihat pegawai-pegawai yang sibuk dengan agenda kerjanya tanpa memberikan tugas apapun pada saya. Kadang saya iri pada teman sekos saya yang menceritakan banyak tugas-tugas yang diberikan oleh instansinya kepada mereka. Mungkin saya belum terbiasa dengan irama ini, sehingga menimbulkan keresahan dalam diri ini.
 Pasti anda menganggap diri saya aneh?!karena orang biasanya tidak suka menerima tugas dan lebih memilih hidup santai dari pada menempatkan dirinya pada kondisi sibuk. Tapi itulah saya, yang suka menyibukkan diri dan tugas adalahsalah satu unsur untuk menyibukkan diri saya.  Saya khawatir jika selama saya berada disini saya tidakmendapatkan tugas, berarti itu sama saja saya tidak belajar disini, dan itu berarti juga saya tidak memperoleh apapun dari kegiatan KKA (Kuliah Kerja Administrasi) ini. Mungkin saya banyak terpengaruh dari kalimat berikut ini “Orang-orang yang beruntung adalah mereka yang dihari ini, lebih baik dari hari kemarin. Mereka yang tidak lebih baik dari hari kemarin, adalah orang-orang yang merugi. Sedangkan jika dihari ini dirinya lebih buruk dari hari kemarin, maka mereka adalah orang-orang yang bangkrut”. Apapun itu saya tidak mau menjadi orang yang merugi dan bangkrut.
Kesimpulannya jika tidak ada tugas apapun dari orang lain, maka saya akan mengupayakan untuk menugaskan diri saya sendiri mengerjakan hal yang baru dan semoga bisa bermanfaat. Baru saya sadari ternyata saya sudah melakukan hal tersebut, dengan tidak adanya tugas dari pegawai di instansi saya melakukan KKA, saya bisa mengisi waktu luang saya dengan meramaikan blog dengan tulisan ini. Yang terpenting tetap senyum dan semangat..semangat..semangat.. untuk beraktivitas!!!

Selasa, 24 Mei 2011

Apa itu …..CSR (Corporate Social Responsibility)???

Berbicara mengenai perusahaan pada masa kini tentu tidak akan lepas dengan sebuah konsep modern yang disebut sebagai CSR atau Corporate Social Responsibility. CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan akhir-akhir ini menjadi sebuah isu yang menonjol dikalangan pebisnis nasional maupun mulitinasional. Program ini dimaksudkan sebagai upaya perusahaan untuk berperan serta dalam proses pembangunan berkelanjutan atau sustainable development yang didalamnya diharapkan akan terjadi keseimbangan antara perusahaan dengan lingkungan sosialnya dimana perusahaan tersebut beroperasi. Masalah sosial dan lingkungan dianggap begitu sangat serius sehingga menyebabkan dorongan dunia internasional terhadap tanggung jawab sosial perusahaan begitu kuat yang pada akhirnya dimunculkan pada sebuah konsep global yang disebut dengan CSR. Tak tanggung-tanggung, dua peraturan perundang-undangan RI secara ekplisit mewajibkan pelaksanaan CSR kepada perusahaan, UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan Pasal 15-nya yang menyebutkan bahwa setiap Penanaman Modal berkewajiban untuk (a) menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, (b) melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dan UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang dalam Pasal 74 (1) mengatakan bahwa “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”. Kata wajib yang tertuang dalam undang-undang ini jelas pasti diikuti dengan sanksi jika bunyi undang-undang tersebut tidak dilakukan. Bicara soal sanksi berarti bicara pula soal hukuman.

ETIKA DALAM KAJIAN KEBIJAKAN PUBLIK DAN PELAYANAN PUBLIK

Dalam beberapa tahun belakangan ini, dimana persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah sedemikian kompleks akibat krisis multidimensional, maka bagaimanapun keadaan ini tentu membutuhkan perhatian yang besar dan penanganan pemerintah yang cepat namun juga akurat agar masalah-masalah yang begitu kompleks dan berat yang dihadapi oleh pemerintah segera dapat diatasi. Kondisi ini pada akhirnya menempatkan pemerintah dan lembaga tinggi negara lainnya berada pada pilihan-pilihan kebijakan yang sulit. Kebijakan yang diambil tersebut terkadang membantu pemerintah dan rakyat keluar dari krisis, tetapi dapat juga terjadi sebaliknya, yakni malahan mendelegitimasikan pemerintah itu sendiri. Dengan demikian, dalam kehidupan moderen seperti sekarang ini, kita tidak dapat lepas dari apa yang disebut sebagai kebijakan publik. Kebijakan-kebijakan tersebut kita temukan dalam bidang kesejahteraan sosial, di bidang kesehatan, perumahan rakyat, pertanian, pembangunan ekonomi, hubungan luar negeri, pendidikan nasional dan lain sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut ada yang berhasil namun banyak juga yang gagal.